Video Kasus Maria Lumowa Diserahkan Bareskrim ke Kejati setelah Berkas Lengkap

Mu'arif Ramadhan
Bareskrim Polri menyerahkan berkas Maria Lumowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyerahkan berkas Maria Lumowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Berkas kasus Maria Lumowa dinyatakan lengkap oleh polisi dan langsung diserahkan ke Kejati.

Tersangka Maria Lumowa tiba di Kejati pukul 11.20 WIB, didampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Setibanya di Kejati, Maria Lumowa langsung digiring ke ruang tahanan Kejati.

Maria bersama 16 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan Bank BNI lewat Letter of Credit fiktif. Akibat aksi mereka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,7 triliun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Setop Kumpulkan Data MBG, Ada Apa?

2 bulan lalu

Razman Nasution Dieksekusi di Lapas Cipinang, Begini Penampakannya

2 tahun lalu

Kejaksaan Pamerkan Barang Diduga Hasil Korupsi Harvey Moeis & Helena Liem

2 tahun lalu

Kejati Kirim Kembali Berkas Pegi Setiawan ke Penyidik Polda Jabar

3 tahun lalu

Kejagung Tangkap DPO Korupsi Rahman Nuriadi di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal