Kejaksaan Pamerkan Barang Diduga Hasil Korupsi Harvey Moeis & Helena Liem
Selasa, 23 Juli 2024 - 18:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim. Pada pelimpahan itu, jaksa juga turut memamerkan barang bukti berupa tumpukan uang senilai Rp 35 miliar dan tas mewah dari brand Hermes hingga Louis Vuitton.
Editor: Wahyu Triyogo