Video Kejati Sulteng Cekal 2 Tersangka Dugaan Korupsi PT Toshida Indonesia

Mukhtaruddin
Mochamad Nur
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan empat tersangka. Keempatnya tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tambang PT Toshida Indonesia.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan empat tersangka. Keempatnya tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tambang PT Toshida Indonesia.

Dari empat tersangka, dua telah ditahan di Rutan Kelas II B Kendari. Keduanya BHR, mantan Plt Kadis ESDM dan UMR General Manager PT Toshida Indonesia.

Tersangka lain, YSM Kabid Minerba ESDM dan LSO Dirut PT Toshida akan dipanggil paksa jika masih mangkir. Kejati juga mengeluarkan surat pencekalan agar kedua tersangka tersebut tidak melarikan diri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka

Video
2 tahun lalu

Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Respons Pj Gubernur Jatim

Video
2 tahun lalu

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Sidoarjo Siapkan Langkah Hukum

Video
2 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Anggota Komisi 4 DPR RI Tersangka Korupsi Dokumen Pertambangan

Video
2 tahun lalu

Danpuspom TNI Keberatan Kabasarnas Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal