Video Keputusan Pemerintah Tidak Memberangkatkan Ibadah Haji Tahun Ini

iNews
Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah melaksanakan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah melaksanakan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Dia menjelaskan, keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020.

Surat keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji. Simak video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Gagal Masuk Mekkah! 269.678 Jemaah Haji Ilegal Diamankan Saudi

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Gibran dan Megawati Saling Sapa dan Bercanda hingga Legenda Bulu Tangkis Tan Joe Hok Meninggal Dunia

Video
6 bulan lalu

Arab Saudi Gelar Parade Militer Besar Jelang Puncak Ibadah Haji 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal