Video Komisaris PT ASA Ditahan Polisi terkait Kasus Penimbunan Obat Covid-19

Miftahul Ghani
Mu'arif Ramadhan
Satreskrim Polres Kalideres, Jakarta Barat, menahan tersangka Komisaris PT ASA.

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Kalideres, Jakarta Barat, menahan tersangka Komisaris PT ASA terkait kasus penimbunan obat Covid-19. Sementara tersangka Dirut PT ASA, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter kesehatan Polres Jakarta Barat.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyelewangan BBM Bersubsidi Senilai Rp11 Miliar

Video
3 tahun lalu

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya

Video
3 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi Penimbunan Banpres di Depok

Video
3 tahun lalu

Datangi Kuburan Sembako di Depok, Kemensos Sebut Bansos Bukan Miliknya

Video
3 tahun lalu

Penimbunan Beras Bansos di Depok Masih Misteri, Begini Pengakuan Penggali Lubang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal