JAKARTA, iNews.id - Kereta Rel Listrik (KRL) dan kemacetan jalan berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19. Ombudsman RI mengajak pengguna KRL dan yang melakukan perjalanan dinas mencegah munculnya klaster baru.
Ombudsman meminta masyarakat mengawasi dan melaporkan. Aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas.
Termasuk menegakan aturan di perkantoran untuk mencegah kerumunan. Warganet meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak lagi melakukan pembatasan kendaraan.