JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menilai berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait kisruh Partai Demokrat antara kubu pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko, sesuai ketentuan yang berlaku. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta SBY dan AHY tidak asal menuding pemerintah terlibat dalam KLB Demokrat.