JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN memutuskan untuk mengakhiri kontrak kerja PT Garuda Indonesia dengan Nordic Aviation Capital atau NAC. Kementerian BUMN akan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000.
Manajemen Garuda Indonesia sebelumnya mengevaluasi kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Total keseluruhan ada 18 pesawat.