Video Nekat Beroperasi, Kafe Dangdut Digerebek Petugas

Rani Sanjaya
Mochamad Nur
Nekat beroperasi dengan modus menggembok pagar depan dan memadamkan lampu, sebuah kafe dangdut digerebeg petugas gabungan.

JAKARTA, iNews.id - Nekat beroperasi dengan modus menggembok pagar depan dan memadamkan lampu, sebuah kafe dangdut digerebek petugas gabungan. Selain disanksi penutupan sementara, pengelola didenda Rp50 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Tak Kantongi Syarat Naik KA secara Prokes, Penumpang Diturunkan

Video
4 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Wapres: Pembatasan Akan Menyesuaikan Level Kasus Covid-19 di Daerah

Video
4 tahun lalu

Kendalikan Laju Covid-19, Kapolri Minta Objek Wisata dan Masyarakat Taat Prokes

Video
4 tahun lalu

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Siap Antar Pemudik ke 17 Kota Tujuan, Disini Daftarnya

Video
4 tahun lalu

Istiqlal Gelar Salat Tarawih Pertama 1 Ramadan 1443 H, Begini Suasananya

Video
4 tahun lalu

Jelang Ramadhan, Remaja Bersih-Bersih Masjid di Pamulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal