BANJAR, iNews.id - Pemungutan suara Gubernur dan Bupati di Kalimantan Selatan terpaksa kembali diulang di dua daerah. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu.
Pencoblosan ulang terpaksa dilakukan, karena terjadi pengerusakan kertas suara oleh oknum KPPS. Delapan kertas suara pemilih Gubernur dan Bupati dicoblos lebih dulu, hingga terjadinya perbedaan jumlah suara dengan DPT.
TPS 05 Desa Pembantanan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar melaksanakan pemungutan suara ulang. Namun dari 454 DPT di TPS ini, warga yang hadir di pemungutan suara ulang hanya 316 orang.