Video Pegawai KPK Dipolisikan usai Curi Barbuk Emas 1,9Kg

Ifaldi Musyadat
Arie Dwie
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap seorang pegawai KPK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap seorang pegawai KPK. Pegawai KPK berinisial IGAS tertangkap mencuri barang bukti 1.9 kg emas.

Emas tersebut merupakan bukti perkara korupsi mantan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo. Pencurian terjadi pada akhir Juni 2020 saat barbuk akan dieksekusi.

Atas perbuatannya, Dewas KPK memberhentikan IGAS secara tidak hormat. Pelaku telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
11 hari lalu

Menyamar sebagai Ustaz, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Padang

Video
12 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
16 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
17 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal