JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil yang menabrak bocah di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), dinyatakan sebagai tersangka. Pelaku pun kini ditahan Polres Jakbar.
Tersangka terbukti lalai karena mengemudi sambil bermain ponsel hingga menyebabkan bocah tertabrak. Berikut video selengkapnya.