Video Pemberlakuan Ganjil Genap di Jalan Rasuna Said Jaksel Banyak Kendaraan Diputar Balik

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
Polda Metro Jaya memutuskan ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel) diberlakukan ganjil genap.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memutuskan ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel) diberlakukan ganjil genap, Kamis (26/8/2021). Banyak kendaraan, khususnya roda empat memutar arah di sekitar ruas Jalan HR Rasuna Said. Masyarakat banyak yang tidak mengetahui bahwa diberlakukan ganjil genap di kawasan itu.

Polda Metro Jaya telah memperpanjang aturan ganjil genap pada masa PPKM Level 3. Ada perubahan pada aturan ganjil genap mulai 26 hingga 30 Agustus 2021. Aturan terbaru, jalan yang menerapkan ganjil genap, yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Untuk Jalan HR Rasuna Said merupakan pertama kalinya ganjil genap diterapkan. Sedangkan, kebijakan mengenai jam berlaku dan sanksi tidak berubah. Ganjil genap dimulai, pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Antisipasi Macet Mudik 2024, Menko PMK:Ganjil Genap Tidak Efektif, Kita Siapkan One Way dan Contra Flow

Video
2 tahun lalu

Wacana Gage Sepeda Motor dan Pajak Khusus Transportasi Online, Ini Kata Pj Gubernur DKI

Video
3 tahun lalu

Pemudik Wajib Catat, Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tol pada Mudik Lebaran 2023

Video
3 tahun lalu

Terjaring Operasi Ganjil-Genap, Pengemudi Mobil Hampir Tabrak Polisi

Video
3 tahun lalu

Nekat! Pengendara Terobos Razia Gage di Jalan S Parman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal