Video Pemerintah Buru Aset Kasus BLBI Senilai Rp110 Triliun

iNews
Mu'arif Ramadhan
Pemerintah telah mendata aset kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bisa dikembalikan.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mendata aset kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bisa dikembalikan. Berdasarkan data pemerintah, aset yang bisa dikejar sebesar Rp110 Triliun.

Menurut Menko Polhukam, angka tersebut berdasarkan informasi Menteri Keuangan. Aset BLBI berupa saham, properti dan barang mengikuti kurs saat ini.

Dalam kucuran dana BLBI, sebanyak 48 obligor dilibatkan pada 1998. Diantaranya, Syamsul Nursalim yang memiliki utang Bank Dewaruci dan BDNI.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Maruarar Sirait Ungkap Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dibangun Perumahan Murah Rakyat

Video
2 tahun lalu

Rampas Rp34 Triliun Aset Obligor, Mahfud MD Tegaskan Satgas BLBI Jalan Terus

Video
3 tahun lalu

Jokowi Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Surut, Singgung Kasus BLBI, Asabri hingga Jiwasraya

Video
3 tahun lalu

Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan di Gianyar

Video
3 tahun lalu

Lapangan Golf dan 2 Hotel Milik Obligor Duo Harjono Disita di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal