JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan tidak akan melarang pelaksanaan ibadah pada bulan ramadan. Pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah diperbolehkan di masa pandemi Covid-19.
Meski begitu, protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat. Berikut video selengkapnya.