Video Pemprov DKI Jakarta Larang Pengamen Ondel-Ondel

Davie Pratama
Mu'arif Ramadhan
Pemprov DKI Jakarta akan melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan Ibu Kota.

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan Ibu Kota. Pemprov bahkan menyiapkan sanksi denda sebesar Rp20 juta, jika masih ada warga yang mengamen menggunakan ondel-ondel.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ngamen Pakai Ondel-Ondel segera Dilarang di Jakarta

Video
6 bulan lalu

Headline iNews.id: Mantan Ketua DPRD Jatim Ditemukan Linglung hingga Israel Serang Kapal Bantuan ke Gaza

Video
6 bulan lalu

Ondel-Ondel Terancam Tak Boleh Ngamen, Ini Kata Gubernur Pramono

Video
1 tahun lalu

Soal Ondel-Ondel Khas Betawi Dipakai Ngamen, Begini Jawaban Pramono Anung

Video
4 tahun lalu

Ondel-Ondel Tak Bisa Terpisahkan dari Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal