JAKARTA, iNews.id - Tersangka penabrak perempuan hamil hingga tewas di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) menjalani wajib lapor, Sabtu (29/2/2020). Wajib lapor diberlakukan setelah tersangka FM mendapat penangguhan penahanan.
Tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan