Video Penangkapan 5 Kurir Narkoba, Polda Riau Sita 39 Kilogram Sabu

iNews
Anggota Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 5 pengedar narkoba di lokasi berbeda, Kamis (27/8/2020). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 5 pengedar narkoba di lokasi berbeda, Kamis (27/8/2020).

Penangkapan tersangka pertama berlangsung di Dumai. Polisi menemukan 20 kilogram sabu dari tersangka ED. ED dijanjikan mendapatkan bayaran Rp 300 juta sebagai kurir narkoba.

Selanjutnya polisi meringkus tersangka RB di Bengkalis. Dari RB polisi menyita 10 kilogram sabu dan 21 ribu pil ekstasi asal Malaysia. RB sembunyikan sabu di bawah tumpukan kayu di belakang rumahnya.

Dua tersangka lainnya yakni IH dan SN juga diciduk polisi di Rokan Ilir dengan barang bukti 9 kilogram sabu. Dari serangkaian penangkapan, polisi menyita barang bukti sabu 39 kg serta 20 ribu butir pil ekstasi senilai puluhan miliar rupiah. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Minibus Tabrak Pengendara Motor, Bawa Ganja Ratusan Kilogram di Mandailing Natal 

Video
1 tahun lalu

Pengedar Narkoba di Pekanbaru Tabrak Pohon saat Bawa 1 kg Sabu

Video
1 tahun lalu

Kecanduan Bermain Judi Online, Pria di Sumbar Jadi Kurir Narkoba

Video
2 tahun lalu

Dalam 5 Bulan, Polisi Amankan 49,8 Kg Narkoba dari 12 Tersangka 

Video
2 tahun lalu

Warga dan Keluarga Lakukan Perlawanan saat Polisi Ringkus 5 Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal