JAKARTA, iNews.id - PN Jakbar gelar sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei. Agenda sidang berisi keterangan saksi saksi dan JPU.
Empat saksi dihadirkan Jaksa, sempat membuat suasana menjadi panas. Lantaran 7 terdakwa tidak hadir dan secara virtual mendengar kesaksian tersebut.