JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Sebagai gantinya, kegiatan belajar dilakukan di rumah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup sekolah selama dua pekan dan menunda pelaksanaan ujian nasional (UN). Tindakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) semakin meluas. Berikut video selengkapnya
Video Edior: Ifaldi Musyadat