Video Polda Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan Macan Tutul

Rahmat Ilyasan
Mu'arif Ramadhan
Direskrimsus Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan dan perdagangan hewan dilindungi.

SURABAYA, iNews.id - Direskrimsus Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan dan perdagangan hewan dilindungi. Mereka meringkus dua orang tersangka termasuk barang bukti macan tutul mati.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan warga terkait transaksi perdagangan satwa dilindungi. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Evakuasi Macan Tutul yang Masuk ke Hotel di Sukasari Bandung

57 tahun lalu

Kamera Pengintai Rekam 22 Ekor Macan Tutul di Taman Nasional Meru Betiri Jember

57 tahun lalu

Macan Tutul Diduga Terkam Ternak di Jepara, Warga Lapor ke TNI-Polri dan BKSDA

57 tahun lalu

Video Populasi Macan Tutul Kian Terancam Konflik dengan Warga di Ciamis

57 tahun lalu

Penampakan Macan Tutul di Permukiman Penduduk Gegerkan Warga Tasikmalaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal