Video Polda Metro Jaya Akan Panggil Panitia Aksi 1812 Diduga Langgar Protokol Kesehatan

Aulia Syah
Nadya Valerie
Pascademo 1812, Polda Metro Jaya mengamankan 455 peserta aksi dari Jakarta hingga Tangerang.

JAKARTA, iNews.id - Pascademo 1812, Polda Metro Jaya mengamankan 455 peserta aksi dari Jakarta hingga Tangerang. Tujuh orang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam dan positif narkoba.

Polisi mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan tindak pidana pada Aksi 1812. Rencananya Polda Metro Jaya akan memanggil panitia dan penanggung jawab acara untuk dimintai keterangan.

Polisi meyakini adanya unsur pidana terkait penyelenggaraan acara 1812. Dalam kasus itu pihak panitia maupun penyelenggara acara dijerat Pasal pidana tentang penghasutan di muka umum, serta UU Karantina Kesehatan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Pemerintah Resmi Cabut PPKM COVID-19 Mulai Hari Ini

Video
4 tahun lalu

Video Viral di Medsos, Acara Sekolah di Baubau Abaikan Protokol Kesehatan

Video
4 tahun lalu

Video Jamaah Haji Apresiasi Komitmen Pemerintah Arab Saudi

Video
4 tahun lalu

Video Viral Gelar Pesta Kampanye Tanpa Prokes, 2 Calon Kades di Banten Diperiksa 

Video
4 tahun lalu

Video Tempat Karaoke El Cavalo di Bandung Langgar Prokes pada Hari Pertama PPKM Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal