Video Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Jual Beli Surat Antigen dan PCR Palsu

Mochamad Nur
Polisi meringkus 4 pelaku pemalsuan surat hasil tes antigen dan PCR di Jakarta. Modus pelaku dengan memalsukan surat keterangan milik rumah sakit atau klinik, tanpa adanya pemeriksaan.

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus 4 pelaku pemalsuan surat hasil tes antigen dan PCR di Jakarta. Modus pelaku dengan memalsukan surat keterangan milik rumah sakit atau klinik, tanpa adanya pemeriksaan.

Para pelaku menjual surat keterangan palsu melalui media sosial, dengan harga Rp 100 ribu rupiah hingga Rp200 ribu rupiah. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Palsukan Tanggal Makanan Kedaluwarsa, Polisi Bekuk 7 Pelaku di Bekasi

Video
3 tahun lalu

Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal Ditemukan BPOM di Depok

Video
3 tahun lalu

Pria di Blitar Palsukan BBM Jenis Premium, Begini Modusnya

Video
4 tahun lalu

Buat Oli Palsu Sejak 2017, Pelaku Ditangkap Polisi

Video
4 tahun lalu

Tersangka Kasus Pemalsuan Menikah dengan Pujaan Hati di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal