JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan seorang aktivis media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Senin (7/10/2019). Tersangka yang ditangkap polisi adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Mereka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur