Video Polisi dan Komnas HAM Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Penangkapan Laskar FPI Ditunda

Ari Sandita Murti
Mu'arif Ramadhan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menunda sidang perdana praperadilan penangkapan Laskar Front Pembela Islam (FPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menunda sidang perdana praperadilan penangkapan Laskar Front Pembela Islam (FPI). Sidang ditunda lantaran pihak termohon atau polisi dan Komnas HAM tidak bisa hadir.

Sidang praperadilan itu digelar di ruang sidang 3, Dr Mr Kusumah Atmadja PN Jaksel. Persidangan praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal, Ahmad Suhel. Persidangan hanya berlangsung kurang dari 30 menit.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headlne iNews: Satu Penumpang Air India Selamat hingga Komnas HAM Peringatkan Potensi Pelanggaran HAM di Raja Ampat

Video
7 bulan lalu

Komnas HAM Desak TNI: Tutup Permanen Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut!

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB saat Ikut Cari Iptu Tomi Marbun

Video
1 tahun lalu

Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran Tindakan Aipda Robig

Video
1 tahun lalu

Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM, Diduga Korban Kekerasan Aparat saat Demo RUU Pilkada di DPR RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal