Video Polisi Ringkus 9 Tersangka Kasus Pengedaran Ganja Jaringan Sumatera, 144,5 Ton Ganja Disita

Mochamad Nur
Dimas Choirul
Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar meringkus 9 tersangka kasus narkoba jenis ganja. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran jelaskan barang bukti 144,5 ton berhasil disita. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar meringkus 9 tersangka kasus narkoba jenis ganja. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran jelaskan barang bukti 144,5 ton berhasil disita.

Sebanyak 500 kilogram ganja sudah kemas dan siap edar, dengan berat masing-masing 1 kg. Pengungkapan kasus narkoba ini sudah sejak periode Juli 2020 hingga Februari 2021.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Video
12 bulan lalu

Momen Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Rakyat Indonesia sebelum Diterbangkan ke Filipina

Video
12 bulan lalu

Penampakan Mary Jane Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

Video
1 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Video
1 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal