Video Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual di Penjaringan Bertambah Jadi 8 Anak

Yohannes Tobing
Mochamad Nur
Polisi telah menangkap pelaku pelecehan anak, Sayudi (55) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pelecehan anak, Sayudi (55) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut polisi korban pelecehan yang dilakukan tersangka Sayudi bertambah menjadi 8 anak.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa korban yang sudah melapor 5 orang. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mencium atau pegang bagian vital sang anak.

Para korban rata-rata anak di bawah umur dengan iming-iming diberi mainan. Atas perbuatannya, pelaku diancam Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ajukan Kekebalan Hukum usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pasien Korban Pelecehan Dokter di Malang Bertambah

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari hingga Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2 Mei

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal