Video Polisi Tangkap 2 Penjual Ganja di Instagram

iNews
Perdagangan ganja di media sosial terbongkar setelah polisi menganalisa nomor telepon yang digunakan pemilik dua akun di Instagram. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Perdagangan ganja di media sosial terbongkar setelah polisi menganalisa nomor telepon yang digunakan pemilik dua akun di Instagram. Dua orang pemilik akun ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain itu, polisi menyita 41 kilogram ganja beserta perlengkapan alat pengemasan. Penjualan ganja tersebut dikemas dalam bentuk paket rokok dengan harga Rp100 ribu- 1 juta per paket. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal