Video Polisi Tangkap 4 Preman Penagih Utang Arisan Tindak Kekerasan dan Perampasan di Bali

Indira Arri
Mochamad Nur
Polda Bali menangkap empat orang penagih utang arisan yang melakukan tindakan kekerasan dan perampasan. Pelaku ini mengancam menembak dan merampas mobil korban. (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap empat orang penagih utang arisan yang melakukan tindakan kekerasan dan perampasan. Pelaku ini mengancam menembak dan merampas mobil korban.

Keempatnya merupakan anggota ormas ternama di Bali, yakni BMPP, IPWS, MASD, dan GWG. Keempatnya ditangkap usai melakukan kekerasan dan perampasan terhadap I Komang Ery Dharma Yudha di Jalan Muding, Denpasar.

Perbuatan keempat preman itu atas perintah NKOR, perempuan yang juga ditetapkan sebagai tersangka. NKOR memberi uang jasa kepada empat pelaku masing-masing Rp5 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!

57 tahun lalu

Curhatan Warga Bali ke Prabowo: Harta Benda Habis Terbawa Banjir Bandang

57 tahun lalu

Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Ditangkap, Ternyata Kecanduan Judi Online

57 tahun lalu

Gubernur Wayan Koster Pidato Perdana di DPRD Bali, Fokus Lindungi Budaya | News Flash

57 tahun lalu

Hasil PON 2024 : Bekuk Bali, Tim Voli Putra Jateng Lolos ke Babak Perempat Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal