Video Polisi Tangkap 9 Penganiaya Pasutri yang Dianggap Memiliki Ilmu Guna-Guna di Pelalawan

Indra Yosserizal
Mochamad Nur
Polisi menangkap sembilan penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna-guna.

PELALAWAN, iNews.id - Polisi menangkap sembilan penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna-guna. Akibat penganiayaan, istri korban tewas dan dikuburkan secara tidak wajar oleh pelaku.

Sementara sang suami mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

1 bulan lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

1 bulan lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

1 bulan lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

1 bulan lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal