Video Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Didik di Cilincing Jakut

Fendra Kurniawan
Mu'arif Ramadhan
Petugas Unit Perlindungan PA Satreskrim Polres Jakarta Utara (Jakut) menangkap pelaku pencabulan anak, Naek Tua Parlindungan.

JAKARTA, iNews.id - Petugas Unit Perlindungan PA Satreskrim Polres Jakarta Utara (Jakut) menangkap pelaku pencabulan anak, Naek Tua Parlindungan. Naek ditangkap di kontrakannya di Kampung Sepatan, Cilincing, Jakut.

Rumah kontrakan tersebut menjadi perpusatakaan umum untuk anak-anak. Naek Tua ditangkap karena laporan kasus pencabulan terhadap anak didiknya.

Pelaku nekat mencabuli anak-anak karena terpengaruh sering menonton film. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding

Video
1 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

Video
1 tahun lalu

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Video
1 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

Video
1 tahun lalu

Tergiur Iming-Iming Motor Matic, Guru TK Tega Serahkan Anak Sendiri untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Sumenep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal