Video Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Berpelat Aneh Mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara

Mu'arif Ramadhan
Carlos Roy Fajarta
Ditlantas Polda Metro Jaya menjerat pengemudi berinisial RK yang kendaraan mobilnya menggunakan pelat aneh.

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menjerat pengemudi berinisial RK yang kendaraan mobilnya menggunakan pelat aneh, SN 45 RSD. Sopir mobil berpelat warna biru itu dikenakan tiga pasal berlapis, karena melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pengemudi kendaraan berpelat aneh itu mengaku sebagai seorang jenderal dari sebuah Kekaisaran Sunda Nusantara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
17 hari lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

Video
21 hari lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

Video
2 bulan lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

Video
3 bulan lalu

Viral Video Asusila di Stadion Pakansari Ternyata Konten Rekayasa, Pemkab Bogor Langsung Tindak Tegas

Video
4 bulan lalu

Viral Detik-Detik Pria Tewas Terhisap Turbin Jet gegara Masuk Area Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal