JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus tawuran dua kelompok remaja yang menewaskan remaja 19 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Delapan remaja yang diduga kuat terlibat kasus tawuran tersebut telah diamankan polisi. Dua dari delapan remaja telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, enam lainnya telah dibebaskan. Sebelumnya seorang remaja bernama Dimas (19) dalam tawuran tersebut.