Video PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Rokok Elektrik

iNews
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok elektrik (vape). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok elektrik (vape). Larangan tersebut diputuskan dalam majelis tarjih PP Muhammadiyah di Yogyakarta.

Fatwa haram ini memperjelas fatwa majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah Nomor 6 Tahun 2010 tentang hukum merokok. Selain itu, pusat-pusat kesehatan di Muhammadiyah mengupayakan adanya fasilitas terapi dalam membantu orang yang ingin berhenti merokok. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
19 hari lalu

Marhaban Ya Ramadan, Berbeda Awal Puasa tapi Tetap Bersaudara

Video
19 hari lalu

Hasil Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Kamis 19 Februari 2026

Video
8 bulan lalu

Sound Horeg Terancam Haram, PBNU dan MUI Kaji Mendalam

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran

Video
11 bulan lalu

Senangnya Kemenag Muhammadiyah dan NU Kompak Lebaran pada 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal