JAKARTA, iNews.id - Lahir dari semangat untuk mengembalikan cita-cita kemerdekaan, Partai Perindo hadir untuk membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Atas dasar surat Kemenkumham 8 Oktober 2014, Partai Perindo resmi berdiri ditengah blantika perpolitikan Tanah Air. Membentuk organisasi yang solid, menjadi langkah awal partai, setelah menggelar deklarasi di Jakarta, 7 Februari 2015.
Dalam waktu singkat, Partai Perindo telah tumbuh pesat dengan kepengurusan nasional sampai tingkat Desa/Kelurahan.
Partai Perindo hadir bukan untuk meramaikan peta perpolitikan nasional. Partai Perindo hadir dengan idealisme dan nilai yang luhur, dengan tujuan untuk membangun kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat harus diwujudkan terlebih dahulu, sebelum persatuan dan kesatuan bangsa dapat diwujudkan dengan kokoh.
Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Negara wajib melindungi, mensejahterakan dan memberikan pendidikan yang baik bagi rakyat.