Video PT KAI Wajibkan Calon Penumpang Tunjukkan Bukti Sudah Divaksin

Mukhtar Bagus
Mu'arif Ramadhan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi.

JAKARTA, iNews.id - Surat bukti vaksin kini menjadi jimat bagi warga saat hendak bepergian. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi.

Efandi, Kepala Stasiun Kereta Api Jombang menjelaskan persyaratan ini berlaku sejak PPKM level 4. Syarat ini diberlakukan untuk semua kalangan kecuali bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun dan ibu hamil.

Selain menghindari penularan Covid-19, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat ke luar daerah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
24 hari lalu

Pemerintah Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Subsidi Tarif sampai 60 Persen

Video
8 bulan lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, 31 Ribu Orang Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta | News Flash

Video
8 bulan lalu

Hari Ketiga Lebaran, 41.040 Penumpang KA Tiba di Jakarta

Video
8 bulan lalu

Tiket Nyaris Ludes, Yogyakarta jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta dari Jakarta

Video
9 bulan lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bakar 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Jogja, Sakit Hati ke KAI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal