JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan menggelar razia protokol kesehatan di Jalan Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim). Pengguna jalan yang tidak memakai masker dengan benar langsung dibawa ke posko.
Selanjutnya mereka didata dan diberi sanksi. Mayoritas pelanggar memilih sanksi menyapu jalan ketimbang membayar denda Rp250.000.
Dalam kesempatan itu, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga dan pelanggar. Razia protokol kesehatan terus digelar di tengah tingginya kasus Covid-19 di Ibu Kota.