JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna mengaku tertekan dengan sanksi sosial setelah menyebarkan hoaks.
Dalam pleidoi, Ratna mengatakan telah membuat kesalahan fatal menyebarkan hoaks tentang penganiayaan dirinya. Cap pembohong yang melekat dalam dirinya diakui telah merusak nama baik, dan status ratu pembohong yang melekat harus diterima.
Video Editor: Muarif Ramadhan