Video Rio Reifan Ditangkap di Rumah Orangtuanya, Masih Ada Sisa Sabu 0,21 Gram

Komaruddin Bagja
Mochamad Nur
Artis sinetron Rio Reifan alias RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. RR diamankan di kediaman orangtuanya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin (19/04/2021). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Artis sinetron Rio Reifan alias RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. RR diamankan di kediaman orangtuanya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin (19/04/2021).

RR ini kali keempat diamankan Polda Metro jaya, baik polda maupun Polres. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 dengan ancaman enam tahun penjara paling tinggi 20 tahun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Video
12 bulan lalu

Momen Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Rakyat Indonesia sebelum Diterbangkan ke Filipina

Video
12 bulan lalu

Penampakan Mary Jane Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

Video
1 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Video
2 tahun lalu

Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal