JAKARTA, iNews.id - DPR sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dengan Kabinet Menteri Ukraina dalam Bidang Pertahanan. Melalui UU ini DPR berharap kerja sama pertahanan dengan Ukraina dapat berjalan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyambut baik keputusan tersebut. Dia mengungkapkan Ukraina memiliki teknologi industri pertahanan mumpuni.
Atas UU ini, kerja sama di bidang pertahanan dengan Ukraina memiliki payung hukum jelas. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat