Video Tahanan Narkoba Meninggal di Rutan Polres Cilegon, Keluarga Minta Usut Tuntas

Iskandar Nasution
Ifaldi Musyadat
Tahanan AA (21) tewas setelah 3 jam dimasukkan ke Rutan Polres Cilegon, Banten. (Foto: iNews.id)

CILEGON, iNews.id - Tahanan AA (21) tewas setelah 3 jam dimasukkan ke Rutan Polres Cilegon, Banten. Polisi menduga korban tewas akibat dianiaya sesama tahanan. Korban tewas Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap pada Senin (14/2/2022). 

Setelah menjalani pemeriksaan, AA dijebloskan ke Rutan Polres Cilegon Selasa (15/2/2022) pukul 15.30 WIB. Korban baru masuk tahanan 3,5 jam hingga dinyatakan meninggal dunia. Keterangan dari pihak keluarga saat melihat jasad korban, ada sejumlah luka di wajah korban. 

Namun belum diketahui pasti apa penyebab luka lebam di wajah korban tersebut. Usai autopsi, jasad korban dibawa ke rumah duka di Desa Wanayasa Toyomerto, Serang, Banten untuk dimakamkan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Tak Terima Korban Meninggal di Tahanan, Pihak Keluarga Menuntut Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal