JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan PPKM membuat pedagang kecil bingung untuk membayar sewa tokonya. Meski toko tutup, mereka juga harus diwajibkan membayar tepat waktu.
Sempat tutup 3 bulan, seorang pedagang di Tanah Abang bernama Kustiwi tetap membayar uang sewa. Untuk omzet sendiri, Kustiwi mengaku turun hingga 50 persen.
Di Pasar Senen, hal serupa juga dialami pedagang bernama Yono. Sejak pemberlakuan PPKM darurat, ia mengalami kerugian yang cukup banyak.