Video Tersangka Kasus Eksploitasi Anak Ditangkap, Terancam Dipenjara 10 Tahun

Ifaldi Musyadat
Muhammad Refi Sandi
Bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Metro Jaksel dalami kasus eksploitasi anak. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Metro Jaksel dalami kasus eksploitasi anak. Kasus ini melibatkan tersangka  Wanita berusia 20 tahun (AWR) dan satu korban wanita berusia 15 tahun.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian. Penyidikan berawal dari laporan keluarga korban di awal Bulan Juni 2021. 

Pihak keluarga meminta bantuan polisi mencari anaknya yang kabur dari rumah. Sejak saat itu, terjadi komunikasi yang baik antara pihak keluarga dan pihak penyidik PPA. 

Dari hasil temuan, polisi menyimpulkan adanya tindak eksploitasi seksual pada anak. Tersangka disangkakan Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Video
1 tahun lalu

Mahkamah Agung Sebut 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Syukur Hakim Atas Perhatian Pemerintah

Video
2 tahun lalu

Viral Pencabulan Anak Kandung oleh Ibu di Bekasi, Begini Detik-Detik Polisi Tangkap Pelaku 

Video
2 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Sembunyi di Atas Plafon Rumahnya

Video
2 tahun lalu

 Panti Asuhan Tak Berizin Digerebek, Diduga Eksploitasi Anak di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal