JAKARTA, iNews.id - Harry Van Sidabukke, salah satu tersangka kasus suap bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, dia berjanji akan buka-bukaan di persidangan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. KPK menduga Juliari menerima fee Rp17 miliar dari paket sembako bansos Covid-19.