JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut ditandatangani Jokowi pada 2 November 2020.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengucapkan syukur atas ditandatanganinya UU Ciptaker. Dia menyebut UU ini ditujukan untuk rakyat dan masa depan Indonesia.