JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kace atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan melalui video dan diunggah di akun YouTube-nya. Kace ditangkap penyidik di lokasi persembunyiannya di Bali, Senin (23/8/2021) malam, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Menanggapi penangkapan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.