KENDARI, iNews.id - Video dua warga negara Indonesia (WNI) asal Wakatobi , Sulawesi Utara disandera kelompok teroris Abu Sayyaf, Filipina viral di media sosial (medsos). Keluarga korban menyebutkan kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan Rp10 miliar.
Dalam video tersebut pria itu mengaku telah disandera dan meminta pemerintah Indonesia khususnya presiden segera membebaskan mereka. Fitri, keponakan korban mengaku mengenali pamannya dari suara dan gambar tato di dada kiri.
Keluarga mengaku sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Keluarga berharap pemerintah dapat memulangkan kedua korban dalam kondisi selamat.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan