Viral di Medsos, Pengendara Motor Nekat Masuk Tol Jagorawi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengendara motor nekat masuk ke Tol Jagorawi viral di media sosial (medsos). Motor tersebut tampak melaju di antara mobil yang melintas, Sabtu (9/6/2018).

Petugas Jasa Marga membenarkan adanya pengendara motor yang nekat masuk ke jalan bebas hambatan tersebut. Namun, petugas belum dapat memastikan identitas sang pengendara.

Larangan bagi pengendara motor sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Pasal 287 Ayat 1, dengan pidana kurungan paling lama 2 tahun, 2 bulan atau denda Rp500.000.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

Video
1 bulan lalu

Yusuf Mansur Klarifikasi Soal Video Viral Jasa Doa Online: Hanya Candaan Lama

Video
2 bulan lalu

Orang Tua Korban Ponpes Al Khoziny Pilih Ikhlas, Tak Akan Tuntut!

Video
2 bulan lalu

Tegas! Prabowo Minta Akhiri Senioritas di Lingkup TNI

Video
2 bulan lalu

Viral Video Cuci Nampan Pakai Air Kotor, SPPG di Bandung Barat Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal