PURBALINGGA, iNews.id - Komplotan pencurian pakan ayam di Desa Tujungmuli, Kecamatan Kakrangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah, diamankan polisi. Empat pelaku ditangkap setelah kepergok pemilik kandang saat membawa hasil curian.
Ironisnya, salah satu pelaku merupakan perangkat desa setempat. Adapun keempat pelaku yaitu RFA (36), GF (39), MS (27), dan SF (30). Keempatnya merupakan warga Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Satu tersangka merupakan oknum perangkat desa, sedangkan tiga orang lainnya bekerja di peternakan ayam milik korban.
Pelaku melakukan pencurian di kandang ayam milik Sutrisno, di Desa Tunjungmuli. Aksi pencurian dilakukan pada hari Jumat (19/24/2024), tengah malam.
Adapun modus yang dilakukan yaitu salah satu pelaku yang bekerja di kandang mematikan CCTV terlebih dahulu. Kemudian pelaku mengambil pakan ayam yang ada di gudang dan dibawa menggunakan mobil bak terbuka.
Para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di lokasi yang sama. Pada pencurian ke empat, aksi pelaku diketahui korban dan kemudian berhasil diamankan. Pakan ayam hasil curian kemudian dijual ke tersangka RFA dengan harga murah Rp300 ribu per karung. Uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk membeli rokok.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil jenis pikap, enam karung pakan ayam, dua buah telepon genggam, dan satu rekaman CCTV. Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat satu tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lamanya tujuh tahun.