Wapres: RAN PE Tingkatkan Perlindungan Rasa Aman Masyarakat

Mu'arif Ramadhan
Pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.

JAKARTA, iNews.id - Isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi polemik di Tanah Air. Pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021. Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Jokowi Video Call Ma'ruf Amin, Ucapkan Mohon Maaf Lahir dan Batin saat Momen Lebaran

Video
1 tahun lalu

Jelang Purnatugas, Ma'ruf Amin Gelar Perpisahan dengan Seluruh Staf Wapres

Video
1 tahun lalu

Wapres Ma'ruf: Pertama dalam Sejarah Upacara di Dua Tempat

Video
1 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Amin Disambut Gibran dan Keluarga saat Hadiri Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka

Video
1 tahun lalu

Gaya Wapres Ma'ruf Amin Kenakan Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal